IMAGE OF THE CITY
a. Legibility (Kejelasan)
Sebuah kejelasan emosional suatu kota dirasakan secara jelas oleh warga kota. Jelasnya sebuah image yang bersih memungkinkan seseorang melakukan mobilitas di dalam kota secara mudah dan cepat. Artinya suatu kota arau bagian kota atau kawasan bisa dikenali dengan cepat dan jelas mengenai distriknya, landmarknya, atau jalur jalannya dan bisa langsung dilihat pola keseluruhannya.
b. Identitas dan Susunan
Identitas artinya image orang akan menuntut suatu pengenalan atas suatu obyek dimana didalamnya harus tersirat perbedaan obyek tersebut dengan obyek lainnya sehingga orang dengan mudah bisa mengenalinya. Susunan artinya adanya kemudahan pemahaman pola suatu blok-blok yang menyatu antar bangunan dan ruangan terbukanya.
c. Imageability
Artinya kualitas secara fisik suatu obyek yang memberikan peluang yang besar untuk timbulnya image yang kuat yang diterima orang. Sehingga image ditekankan pada kualitas fisik suatu kawasan atau lingkungan yang menghubungkan atribut identitas dengan strukturnya, dan suatu image dibentuk oleh elemen-elemen pembentuk wajah kota.
Untuk mengungkapkan citra kota, digunakan lima elemen,10 yaitu :
a. Path (Jalur)
Adalah elemen yang paling penting dalam citra kota. Path merupakan rute-rute sirkulasi yang biasanya digunakan orang untuk melakukan pergerakan secara umum. Path dapat berupa jalan, gang-gang utama, jalan transit, lintasan kereta api, saluran, dan sebagainya. Path mempunyai identitas yang lebih baik jika :
- Memiliki tujuan yang penting (misalnya ke stasiun, tugu, alun-alun, dan lain-lain).
- Terdapat penampakan yang kuat (misalnya fasade, pohon, dan lain-lain).
- Terdapat belokan yang jelas.
b. Edge (Tepian/ batas)
Adalah elemen linear yang tidak dipakai/ dianggap sebagai path. Edge berada pada batas antara dua kawasan tertentu dan berfungsi sebagai pemutus linear (misalnya pantai, tembok, batasan antara lintasan kereta api, topografi, dan sebagainya). Edge memiliki identitas yang lebih baik jika :
- Kontinuitas tampak jelas batasnya.
- Fungsinya jelas, membagi atau menyatukan.
c. District (Kawasan)
Merupakan kawasan-kawasan kota dalam skala dua dimensi. Sebuah kawasan district memiliki ciri khas yang mirip (bentuk, pola, dan wujudnya) serta khas pula dalam batasnya, dimana orang merasa harus mengakhiri atau memulainya. District mempunyai identitas yang lebih baik jika :
- Batasnya dibentuk dengan jelas tampilannya dan dapat dilihat homogen.
- Serta fungsi dan posisinya jelas.
d. Node (Simpul)
Merupakan simpul atau lingkaran daerah strategis, dimana arah atau aktifitasnya saling bertemu dan dapat diubah ke arah atau aktifitas lain (misalnya, persimpangan lalu lintas, stasiun, lapangan terbang, jembatan, kota secara keseluruhan dalam skala makro besar, pasar, taman, square, dan sebagainya). Node mempunyai identitas yang lebih baik jika :
- Tempatnya memiliki bentuk yang jelas.
- Memiliki tampilan yang berbeda dari lingkungannya.
e. Landmark (Tengeran)
Merupakan titik referensi seperti halnya elemen node, tetapi orang tidak masuk ke dalamnya, karena bisa dilihat dari luar letaknya. Landmark adalah elemen yang memiliki bentuk visual yang menonjol dari suatu kota (misalnya, gunung atau bukit, gedung tinggi, menara, tanda tinggi, tempat ibadah, pohon tinggi, dan sebagainya). Landmark adalah elemen penting dari bentuk kota, karena membantu orang untuk mengorientasikan diri di dalam kota dan membantu orang mengenali suatu daerah. Landmark mempunyai identitas yang lebih baik, jika :
- Bentuknya jelas dan unik dalam lingkungannya.
- Ada sekuens dari beberapa landmark.
- Ada perbedaan skala masing-masing.
fabianus sebastian (agustus 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar