architecture-interior-design-urban-lanscape-architect-construction-campus-education-news-research
Mau tau soal arsitektur, arsitek, desain, interior, konstruksi?
Selamat Datang.......
selamat datang di dunia arsitektur dan interior...blog ini berisi tentang berbagai informasi seputar dunia arsitektur, desain, seni dan budaya. berbagai hal tentang teori desain bangunan dan lansekap juga diposting di blog ini. ulasan jejak rekam arsitek terkenal dan juga bangunan-bangunan hasil karyanya akan selalu dihadirkan di sini...so..check this out!!! selamat membaca...salam
Jumat, 11 September 2009
PARADIGMA PERENCANAAN KOTA DI INDONESIA KEDEPAN.
PARADIGMA PERENCANAAN KOTA DI INDONESIA KEDEPAN.
Penerapan paradigma baru perencanaan pembangunan kota pada kota-kota di Indonesia ke depan memerlukan pendalaman dari berbagai aspek. Kondisi kota-kota di Indonesia saat ini sangat mempengaruhi penerapan paradigma kedepan. Fenomena yang terdapat pada kota-kota besar dan menengah di Indonesia saat ini adalah kontradiksi sosial yang dapat dilihat dalam bentuk eksklusivisme di kalangan masyarakat atas berhadapan dengan kebersamaan yang kental di kalangan masyarakat bahwa. Selanjutnya juga ada fragmentasi yang kontras antara sikap egosentrik dari masyarakat klas atas dibandingkan dengan komunalisme dari rakyat biasa dan yang juga penting dicatat adalah makin besarnya kemampuan individual yang tidak egaliter. Pada dasarnya ini adalah kontras antara kelas menengah yang dinamis dan independen berlawanan dengan rakyat kelas bawah yang cenderung tetap (immobile) namun kohesif yang dalam batas tertentu terkait pada pendekatan primordial. Dari gambaran di atas, maka perlu dirumuskan visi kota-kota Indonesia ke depan.. Visi ke depan dari kota-kota di Indonesia adalah keterpaduan sistem global, yang mempunyai arti persaingan yang diwujudkan ke dalam pencapaian standar yang berlaku umum dalam berbagai aspek kekotaan dengan kemampuan memberi warna dengan kekhasan yang tetap lokal. Ke depan kota-kota harus mampu menyajikan mutu kehidupan (quality of life) yang terus membaik. Pelaksanaan dari pencapaian mutu lingkungan hidup harus dilakukan dalam kerangka konsep pembangunan yang berkelanjutan berangkat dari kondisi yang ada yang harus membaik. Pelaksanaan politik kekotaan harus mampu mendorong dan merangsang pertumbuhan kegiatan sosial, ekonomi dan budaya yang bermutu dalam mekanisme pasar yang merakyat (equitable and just) sesuai dengan dinamika permintaan dan penawaran masyarakat luas dan didasarkan pada kebutuhan bukan mencapai laba semata.
Karena dunia dan kota menghadapi tingkat kompetisi yang makin gencar dan ketat, maka setiap kota harus mampu mengembangkan kekhasan lokal dalam arti luas agar daya tawar masyarakat makin tangguh dan tidak mudah dipermainkan oleh pengaruh luar yang masuk bersama dengan arus globalisasi.
Kota juga harus secara matang siap menerima perubahan bentuk masyarakat yang makin pluralistik dalam arti manusia dan kemanusiaan. Sifat pluralistik ini diantisipasi dengan pola otonomi daerah atas dasar demokrasi dan kedaulatan rakyat. Sifat pluralistik ini harus dimanfaatkan dan dijadikan sebagai kekuatan karena ada lebih banyak pilihan yang terbaik. Ini penting untuk mendukung ketangguhan bersaing yang lebih baik.
Pembangunan kota ke depan harus membuat masyarakat makin mampu membaca peluang dari keadaan (kesempatan dan dan tantangan yang berlaku. Peluang ini kemudian harus mampu diitransformasikan menjadi rencana tindak yang nyata (action plan). Pelaksanaan rencana tindak ini perlu melibatkan makin luas petaruh (stakeholder) kota yang handal dan profesional serta dengan wawasan nasionalisme yang kental, bahwa kampung harus ikut maju dan imbang sesuai dengan kemajuan kotanya. Yang dikaji dan dicari adalah model untuk memajukan kampung agar tidak tertinggal maupun kehilangan kekhasan dan potensi dasarnya. Sebagai acuan dalam kajian ini adalah kemajuan dari "kampung" lama di Kyoto yang tanggap dan mampu mengambil manfaat dari kemajuan kotanya tanpa kehilangan kekhasan fisik dan non fisik yaitu sebagai warisan lama.
Faham globalisasi yang diajukan oleh pakar beragam, mulai dari konsep berbagai keseimbangan secara global (sumberdaya manusia, modal, keuangan, gagasan, teknologi, dan sebagainya) sampai keterikatan antar kota secara dunia. Salah satu konsep globalisasi yang kurang mendapat perhatian khususnya bagi kota adalah keharusan untuk mampu memenuhi standar yang berlaku internasional (keselamatan, keamanan, dan sebagainya) sehingga pergerakan manusia secara global yang berlangsung baik. Tetapi karena globalisasi mengandung sifat persaingan yang berat, maka kota juga harus punya kekhasan agar dapat bersaing secara tangguh.
Ke depan fungsi kota harus dilihat dari dampak pembangunan terhadap masyarakat harus mampu mengandung sifat yang berorientasi pada rakyat dan meningkatkan mutunya; selalu peka terhadap kemunduran mutu lingkungan; memahami dan menghargai warisan budaya lokal; memanfaatkan IPTEK secara kontekstual, profesional dan kompetitif. Secara konseptual, pemukiman tidak dapat difahami hanya sebagai tempat bermukim, tetapi menyangkut beragam aspek hidup perkotaan (urbanisasi) meliputi kegiatan ekonomi (mencari nafkah), sosial (internaksi bermasyarakat kota), lingkungan (pelestarian/pengkayaan), budaya (meningkatkan peradaban) yang tidak lepas dari warisan sebelumnya. Pemukiman mengandung konotasi kemandirian yang riil.
Era reformasi melahirkan banyak undang-undang yang pada prinsipnya mengurangi peran pemerintah (pusat) dan menghilangkan sistem sentralistik. Ini menimbulkan pengaruh secara signifikan terhadap pembangunan kota dan kemampuan (atau tidak mampu). Potensi mengambil keputusan akan berdampak tidak terbatas pada rakyat atau fihak tertentu saja, namun meluas melewati batas waktu dan tempat. Oleh karena itu harus diupayakan agar rakyat mampu ikut memutuskan dan bertanggung jawab atas hasil dan akibat yang timbul oleh pembangunan. Agar hal ini terlaksana dengan baik diperlukan platform yang dapat menjadi wadah dialog dan diskusi antar warga masyarakat (horisontal) dan dengan fihak pemerintahan (vertikal) dalam merumuskan pola pembangunan yang diperlukan. Wadah ini menjalankan proses pemberdayaan oleh, dari dan bagi rakyat sebagai prerequisite dari pelaksanaan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
Label:
PERKOTAAN DAN LANSEKAP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar